Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 473 Tahun 2024 tentang Penetapan Informasi Publik yang dikecualikan di Komisi Pemilihan Umum
Objek pengecualian meliputi:
1. Akses ke dalam Sistem Informasi Dana Kampanye (Username/Password) untuk membaca informasi dana kampanye;
2. Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilu 2014, 2019, dan 2024