Keputusan KPU Nomor 335/2020: Informasi daftar pemilih pada Formulir Model A-KWK dalam pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Pemilihan (Pilkada) sebagai informasi yang dikecualikan

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 335/Hk.03.1-Kpt/06/Kpu/Vii/2020 tentang Penetapan Informasi Daftar Pemilih Pada Formulir Model A-Kwk Dalam Pemutakhiran Data Dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Sebagai Informasi Yang Dikecualikan Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum

Objek pengecualian meliputi:

Informasi Daftar Pemilih Pada Formulir Model A-Kwk Dalam Pemutakhiran Data Dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota


Unduh Dokumen SK